Kamis, Juli 30, 2009

Penerimaan CPNS 2009

P E N G U M U M A N


NOMOR : 935/SJ.IND.2/PENG/7/2009

REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
FORMASI TAHUN 2009


Departemen Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III), untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Perindustrian.



I. PERSYARATAN UMUM

1. Persyaratan Pelamar :

a. WNI berusia serendah-rendahnya 21 Tahun dan setinggi-tingginya 30 Tahun pada tanggal 1 Oktober 2009.
b. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
c. Pelamar berasal dari Jurusan yang Terakreditasi A oleh Depdiknas untuk pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Terakreditasi B untuk Diploma III (D.III) kecuali Akademi dengan spesialisasi Teknologi Kulit.
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta/pegawai BUMN/BUMD/Koperasi.
f. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
g. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat.
h. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter.
i. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
j. Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.

2. Kualifikasi Pendidikan

a. Diploma III (D3) : 89 orang
b. Strata I (S1)/ Diploma 4 (D4) : 301 orang
c. Strata II (S2) : 12 orang

Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

3. Umur pada tanggal 1 Oktober 2009

a) Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda berusia maksimal 25 tahun.
b) Untuk Strata I (S1)/ Diploma IV (D.IV) berusia maksimal 28 tahun.
c) Untuk Strata II (S2), berusia maksimal 30 tahun.

4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK: skala 4)


a) Untuk Diploma III (D3)/Sarjana Muda minimal 2,60.
b) Untuk Strata I (S1)/DIploma IV (D.IV) minimal 2,75.
c) Untuk Strata II (S2) minimal 3,10.




Selengkapnya...